Prostat merupakan kelenjar yang dimiliki setiap pria yang berfungsi untuk memproduksi cairan semen yang bermanfaat untuk memberikan nutrisi untuk sperma dan juga sebagai lubrikasi saat ejakulasi. Dengan bertambahnya usia, maka bertambah juga ukuran prostat sehingga terkadang dapat menyebabkan gangguan berkemih, seperti sering ke toilet (siang dan malam), pancaran urin melemah dan terputus-putus, bahkan sampai urin kemerahan (darah) dan infeksi saluran kemih.
Pembesaran pada prostat dapat berupa pembesaran prostat jinak (mayoritas kasus), namun bisa juga merupakan suatu bentuk keganasan prostat. Di dunia, kanker prostat merupakan salah satu kanker terbanyak pada pria. Mayoritas pasien kanker prostat yang didiagnosis dan terapi pada stadium dini, memiliki angka harapan hidup hingga 5 tahun serta kualitas hidup cukup baik. Menurut data dari Global Burden of Cancer (GLOBOCAN) pada tahun 2020, kanker prostat menempati urutan ke-5 jenis kanker yang paling banyak diderita oleh pria di Indonesia, akan tetapi para penderita tersebut pada umumnya datang dalam kondisi stadium lanjut.
Gejala yang paling sering ditemukan pada pasien dengan stadium awal adalah gangguan berkemih. Namun pada stadium lanjut, keluhannya dapat dirasakan di luar prostat itu sendiri, seperti nyeri tulang, sesak nafas, dan penurunan berat badan. Ukuran prostat tidak secara langsung berhubungan dengan gejala yang dirasakan. Dapat ditemukan ukuran prostat kecil dengan gejala yang berat, namun bisa juga sebaliknya.
Kondisi ini merupakan penyakit menahun yang memiliki beberapa faktor resiko seperti usia yang semakin tua (pria di atas 50 tahun), ras (orang kulit hitam memiliki risiko lebih besar terkena kanker prostat daripada orang dari ras lain), riwayat keluarga (jika saudara sedarah, seperti orang tua, saudara kandung atau anak, telah didiagnosis menderita kanker prostat, risiko seseorang mengalaminya akan meningkat), obesitas (kanker lebih cenderung menjadi lebih agresif dan lebih mungkin untuk dialami lebih awal), dan mutasi genetik (mutasi gen BRCA1 atau BRCA2)
Deteksi dini merupakan cara yang baik untuk dapat “menangkap” kanker prostat pada stadium awal dan memberikan pasien angka harapan hidup serta kualitas hidup yang lebih baik. Upaya mendeteksi dini kanker prostat sebaiknya dilakukan pada pria mulai dari usia 45 tahun, berupa tanya jawab tentang ada/tidaknya keluhan, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang, pemeriksaan prostate-specific agent (PSA) dari sampel darah, pemeriksaan colok dubur untuk dapat mengevaluasi prostat akan adanya benjolan yang mencurigakan, ultrasonografi (USG) untuk mengetahui ukuran prostat, fungsi ginjal dan urin. Pemeriksaan dini yang dilakukan diharapkan dapat menemukan pasien resiko tinggi, agar dapat dilakukan pemeriksaan lanjut seperti biopsi. Selain itu, pemeriksaan dini juga bertujuan untuk mendeteksi pasien kanker prostat stadium awal agar dapat dilakukan intervensi secepatnya dan mencegah prognosis yang lebih buruk. Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah selanjutnya bagi pasien: apakah perlu pemeriksaan lanjutan berkala, pemeriksaan untuk memastikan diagnosis atau memulai tatalaksana kanker prostat.
Terakhir, jangan ragu untuk bertanya dan berkonsultasi dengan dokter bila Anda mengalami gangguan berkemih. Sebelumnya, juga dapat buat janji temu dengan dokter melalui website atau nomor telepon RS Universitas Indonesia, sehingga tidak perlu menunggu lama saat sesampainya di rumah sakit.
Referensi:
- EAU Guidelines. Edn. presented at the EAU Annual Congress Milan 2021. ISBN 978-94-92671-13-4.
- Ikatan Ahli Urologi Indonesia. Panduan Penatalaksanaan Kanker Prostat, 2011. ISBN 978-979-25-4288-2