Rumah Sakit Universitas Indonesia dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Depok dalam kegiatan Sosialisasi dan Komitmen Bersama dalam Mendukung Layanan Terpadu bagi Korban Kekerasan, bertempat di Gedung Administrasi RSUI pada 04 November 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan kolaborasi antar para pemangku kepentingan dan jejaring yang selama ini bergerak dalam isu kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, lintas sektor dan lintas profesi (dokter, psikolog, pekerja sosial).
Kegiatan ini diusung demi membangun kolaborasi yang lebih tearah pihak-pihak terkait. Para pemangku kepentingan yang hadir di antaranya:
Jajaran Direksi RSUI, Manajer Pelayanan Medis Unit Forensik dan Medikolegal, serta Unit Psikologi Klinis
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang dihadiri oleh PLH Dekan, Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial, serta Klaster Kesejahteraan Sosial dan Kesehatan Inklusif
Ketua Tim Kerja Pelayanan Kesehatan bagi Korban KtP/A, Direktorat Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Kementerian Kesehatan RI
Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan Kedeputian BPJS Kesehatan Wilayah V Jawa Barat
Polres Metro Depok
Sekretariat Daerah Kota diwakili oleh Dinas Kesehatan Kota Depok
UPL Kesehatan Jiwa, Dinas Kesehatan Kota Depok
Sekretaris Dinas Sosial Kota Depok
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Kepala DP3APPKB Kota Depok
Kepala UPTD PPA Kota Depok
Koordinator Divisi Advokasi Kebijakan LBH Apik
Koordinator Paralegal Depok
Ketua Rumah Bulan
Forum pertemuan ini mendiskusikan dan menghasilkan sejumlah hal penting antara lain ; identifikasi peran dan sumber daya masing-masing instansi dalam penanganan korban kekerasan, pentingnya kejelasan mengenai kebijakan yang mengatur pembiayaan, dan komitmen untuk menindaklanjuti kolaborasi berbagai pihak dalam penanganan korban kekerasan. Melalui kolaborasi berbagai pihak, diharapkan layanan terpadu bagi korban kekerasan semakin komprehensif dan menjangkau masyarakat Kota Depok lebih luas. RSUI mengajak masyarakat untuk tidak ragu mencari pertolongan dan melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan.