(021) 50829292 (IGD) (021) 50829282 Pencarian

Luka Bakar

Pengertian Luka Bakar

Luka bakar merupakan kerusakan kulit dan/atau jaringan di bawahnya yang terjadi akibat adanya kontak dengan sumber trauma panas ataupun dingin (frostbite).

Berdasarkan data World Health Organization, sekitar 90% kasus luka bakar terjadi di negara berpenghasilan menengah ke bawah, termasuk Indonesia Tingkat kematian akibat luka bakar pun tinggi. Berdasarkan studi di RSCM pada tahun 2011-2012, sebanyak 33,5% pasien luka bakar yang dirawat tidak terselamatkan.

Penyebab Luka Bakar

Luka bakar dapat disebabkan oleh trauma panas (api, air panas, bahan kimia, listrik, dan radiasi) ataupun dingin. Berdasarkan data pasien luka bakar yang dirawat di RSCM (2012-2016), penyebab luka bakar terbanyak pada pasien dewasa adalah api (53,1%), sementara pada anak adalah air panas (52%).

Penilaian Luas dan Tingkat Keparahan Luka Bakar

Luas area luka bakar umumnya dilaporkan dalam bentuk persentase luas area tubuh yang terkena luka bakar (% Total Body Surface Area atau % TBSA). Persentase TBSA ini dapat dihitung dengan menggunakan metode “Rule of Nine”.

Tingkat keparahan luka bakar dikelompokkan sebagai berikut:

  • Luka bakar derajat 1, kerusakan di lapisan teratas kulit (epidermis), sembuh dalam waktu kurang dari 7 hari tanpa meninggalkan bekas luka.
  • Luka bakar derajat 2, kerusakan di lapisan kulit yang lebih dalam (dermis), memerlukan waktu yang lebih lama untuk sembuh, dan umumnya meninggalkan bekas luka.
  • Luka bakar derajat 3, kerusakan hingga lapisan lemak, saraf, dan/ atau pembuluh darah. Luka memerlukan waktu yang lama untuk sembuh dan meninggalkan bekas luka yang signifikan.

Lokasi luka bakar juga mempengaruhi penilaian tingkat keparahan. Luka bakar pada area mata, wajah, telinga, tangan, kaki, atau area kelamin dapat dikategorikan sebagai luka bakar berat. Selain lokasi, usia juga mempengaruhi penilaian tingkat keparahan luka bakar.

Pengobatan Luka Bakar

Pertolongan pertama untuk pasien luka bakar adalah dengan menjauhkan diri dari sumber trauma panas ataupun dingin, seperti memadamkan api/listrik, melepaskan benda panas atau dingin yang menempel pada tubuh.

Jika pakaian tersambar api, segera berhenti berlari, jatuhkan diri ke lantai/tanah, tutupi wajah dengan kedua tangan, dan gulingkanlah badan ke kanan dan kiri berulang kali hingga api berhasil dipadamkan. Kemudian, lepaskan pakaian dan aksesoris yang menempel pada tubuh karena kain dan logam dapat menyimpan panas sehingga dapat menyebabkan kerusakan kulit lebih lanjut. Kemudian, tutupi badan pasien dengan handuk/ kain basah.

Jika terkena air panas, segera taruh bagian yang terluka di bawah keran air mengalir bersuhu ruangan selama 10 menit hingga suhu kulit kembali normal. Jika luka bakar parah atau terjadi pada anak kecil, segera bawa pasien ke RSUI atau RS terdekat untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.

Komplikasi Luka Bakar

Komplikasi luka bakar yang paling sering terjadi adalah:

  • Jaringan parut, parut hipertrofik, dan keloid

Parut hipertrofik adalah bekas luka yang tumbuh tidak melebihi batas luka aslinya, sementara keloid adalah bekas luka yang tumbuh meninggi dan melebar melebihi batas luka aslinya. Parut hipertrofik umumnya membaik dengan sendirinya tanpa pembedahan, sementara keloid seringkali membutuhkan prosedur pembedahan. Prosedur pembedahan keloid sebaiknya dilakukan oleh dokter spesialis bedah plastik untuk mencegah terbentuknya keloid berulang.

  • Kontraktur

Kontraktur adalah efek pembatasan gerakan akibat adanya jaringan parut abnormal yang merupakan hasil dari proses penyembuhan luka yang kurang baik. Kontraktur yang menyebabkan gangguan aktivitas yang signifikan mungkin memerlukan terapi pembedahan.

Pencegahan Luka Bakar

Beberapa tips mencegah terkena luka bakar adalah menjauhkan anak dari sumber panas (seperti air panas), menggunakan pelindung saat memasak atau bekerja dengan api, dan tidak merokok di dalam ruangan. Jika Sahabat RSUI mengalami luka bakar, segera hubungi dokter untuk memeriksakan diri dan mendapatkan solusi terbaik! Penanganan yang tepat dapat meminimalisir akibat, sehingga pengobatan bisa lebih cepat dilakukan.

 

Referensi:

  1.  Settle JAD, editor. Principles and practice of burns management. New York: Churchill Livingstone; 1996. 496 p.
  2. Statewide Burn Injury Service. Clinical guidelines: burn patient management. 4th ed. Australia: Agency for Clinical Innovation; 2019.
  3. Wardhana A, Wulung NGHML, Nilawardani I, et al. Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran: Tatalaksana Luka Bakar. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; 2019. 1-3, 6, 13-14.65-70 p.
  4. Grabb WC, Smith JW, Aston SJ, Beasley RW, Thorne C, Grabb WC, editors. Grabb and Smith’s plastic surgery. 5th ed. Philadelphia: Lippicott-Raven; 1997. 1156 p.
  5. Wardhana A. Buku saku luka bakar. 1st ed. Jakarta: Press Lingkar Studi Bedah Plastik; 2014.
  6. Australia and New Zealand Burns Association. Emergency management of severe burns (EMSB). 2013.
  7. Pictograph: Stop, Drop and Roll [Internet]. U.S. Fire Administration. 2018 [cited 2021 Sep 3]. Available from: https://www.usfa.fema.gov/prevention/outreach/media/pictographs/pictograph49.html
  8. Hettiaratchy S, Papini R, Dziewulski P. ABC of burns. Malden, Mass.: BMJ Books; 2005.
  9. Herndon DN, editor. Total burn care. 4th ed. Edinburgh ; New York: Saunders Elsevier; 2012. 784 p.