(021) 50829292 (IGD) (021) 50829282 Pencarian

Potensi Kerja Sama di Bidang Kesehatan: Dubes Turki dan Rektor Universitas Ankara Kunjungi RSUI

Duta Besar Turki untuk Indonesia bersama Rektor Universitas Ankara berkunjung ke Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) dalam rangka potensi kerja sama di bidang kesehatan pada Senin (12/06/2023). 

Dalam kunjungan tersebut, Duta Besar Turki, Prof. Dr. Talip Küçükcan dan Rektor Universitas Ankara, Prof. Dr. Necdet Ünüvar bertemu dengan Direktur Utama RSUI, Dr. dr. Astuti Giantini. Sp.PK(K), MPH didampingi Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, dr. M. Arza Saputra, Sp.BTKV, Subsp. JD(K) serta jajaran manajerial RSUI. Pertemuan tersebut membahas potensi yang dapat dikembangkan menjadi kerja sama yang saling menguntungkan kedua belah pihak, khususnya di bidang kesehatan. 

Ada tiga pokok potensi kerja sama yang akan menjadi pertimbangan, yaitu kolaborasi penelitian kesehatan, program pertukaran tim medis (medical exchanges), dan pengenalan regulasi yang berlaku terkait profesi medis yang harus memiliki license tertentu. Selain itu, Universitas Ankara juga akan mempertimbakan kolaborasi dalam pelayanan penanaman rambut dan gigi yang dimiliki Turki untuk dapat dilakukan di Indonesia, khususnya di RSUI. 

Universitas Ankara berdiri sejak tahun 1945 dan merupakan universitas tertua di Turki. Universitas Ankara memiliki dua rumah sakit besar yang memiliki kapasitas hingga 2000 bed. Universitas tersebut setiap tahunnya dapat mempublikasikan 100-200 penelitian di bidang kesehatan. 

Direktur Utama RSUI, Dr. dr. Astuti Giantini. Sp.PK(K), MPH, menyambut semangat kolaboarsi kerja sama antara RSUI dan Universitas Ankara (Turki).   
“Kunjungan ini merupakan kehormatan besar untuk RSUI. Melalui Duta Besar Turki, semoga kerja sama baik dalam kolaborasi penelitian dan kolaborasi lainnya dapat segara diwujudkan khususnya dalam aspek kesehatan.”

Para tamu kehormatan juga melakukan hospital tour ke area Klinik Gigi dan Mulut serta beberapa poli. RSUI berharap kunjungan ini menjadi awal untuk meningkatkan kerja sama internasional pada bidang kesehatan serta menjalin hubungan baik dengan negara Turki.
RSUI telah resmi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1562/2022 Tentang Penetapan Rumah Sakit Universitas Indonesia Sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama untuk Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, setelah dilakukan visitasi dan verifikasi oleh Tim Kementerian Kesehatan RI pada Selasa, 13 September 2022. 

Sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama, RSUI berupaya mewujudkan mutu tidak hanya pada pelayanan kesehatan, tetapi juga dalam mendidik calon tenaga kesehatan yang berkolaborasi dengan Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK) Universitas Indonesia serta melakukan penelitian dan inovasi dalam bidang kesehatan.

 

HUMAS RSUI

Lampiran Berita Terkait: