Rekrutmen Pegawai Rumah Sakit Universitas Indonesia

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) adalah Unit Kerja Khusus (UKK) Universitas Indonesia yang berfungsi sebagai unit penunjang akademik. Motto pelayanan RSUI adalah "We Provide Outstanding Care", RSUI percaya bahwa kualitas dari pelayanan yang kami berikan ditentukan oleh SDM yang berkualitas, memiliki keahlian dan dedikasi tinggi, serta visi yang sama dengan RSUI. RSUI memberikan kesempatan kepada putra putri terbaik bangsa sebagai bagian dari RSUI, mari bergabung bersama kami.


I. Persyaratan Umum

  • Penerimaan Calon Pegawai ini bersifat terbuka untuk Umum, Civitas UI dan Internal RSUI;
  • Memenuhi persyaratan kualifikasi yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan terlampir;
  • Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi jabatan;
  • Pelamar hanya bisa melamar 1 (satu) lowongan formasi jabatan;
  • Pelamar diutamakan memiliki pengalaman yang berkaitan dengan masing-masing formasi jabatan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta;
  • Tidak merangkap jabatan struktural baik pada organ di lingkungan universitas maupun di luar universitas;
  • Untuk pelamar internal tidak diperbolehkan terlibat (sebagai panitia, dll) dalam proses rekrutmen RSUI baik langsung ataupun tidak langsung;
  • Bersedia bekerja penuh waktu di RSUI;
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
  • Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
  • Wajib mengikuti segala ketentuan yang ada dalam kegiatan rekrutmen calon pegawai RSUI;
  • Mampu berbahasa Inggris secara pasif maupun aktif;
  • Apabila dinyatakan lulus dan telah melalui tahap penawaran (offering) maka pelamar wajib menyertakan pemberkasan dokumen administrasi yang harus diserahkan ke Tim Rekrutmen sesuai dengan standar Baku Pemberkasan Calon Pegawai RS UI;
  • Pelamar posisi tenaga kesehatan diwajibkan memiliki STR
II. Seleksi dan Pelaksanaan Tes
  • Seleksi melalui 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
      1. Seleksi administrasi;
      2. Tes Kemampuan Bidang dan Wawancara
      3. Assessment Psikologi
      4. Pemeriksaan Kesehatan yang wajib dilakukan di RSUI
  • Lokasi pelaksanaan seleksi
      Seluruh proses seleksi akan dilakukan secara luring di Rumah Sakit Universitas Indonesia, Kampus UI Depok. Adapun jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan secara individual melalui surat elektronik resmi atau pesan Whatsapp
  • Waktu pelaksanaan seleksi
      1. Pelamar wajib melakukan registrasi secara online di laman https://rs.ui.ac.id/karir/
      2. Pendaftaran akan dibuka hingga 10 November 2023 pukul 12.00 WIB.
III. Lain-lain
  • Dalam proses seleksi penerimaan calon pegawai RSUI berlaku ketentuan sebagai berikut:
      1. Proses pendaftaran seluruh aplikasi rekrutmen ini menggunakan Bahasa Indonesia;
      2. Tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, dan tidak ada pungutan biaya apapun selama proses seleksi;
      3. Pengumuman resmi terkait rekrutmen ini hanya ditayangkan pada laman https://rs.ui.ac.id/karir/ptt;
      4. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes bergantung pada kemampuan dan kompetensi pelamar;
      5. Keputusan panitia dalam hal kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
      6. Apabila pelamar memberikan data yang tidak benar dan dikemudian hari diketahui, maka RSUI berhak mendiskualifikasi atau membatalkan hasil atau memberhentikan sebagai calon pegawai, menuntut ganti rugi akibat keterangan yang tidak benar tersebut dan melaporkan sebagai tindak pidana kepada yang berwajib dikarenakan memberikan keterangan palsu;
      7. Apabila pelamar yang diterima sebagai calon pegawai RSUI mengundurkan diri selama masa percobaan, maka dikenakan kewajiban mengganti biaya pelaksanaan rekrutmen yang jumlahnya akan ditentukan kemudian;
      8. Sebelum melakukan pendaftaran, setiap pelamar diwajibkan membaca keseluruhan persyaratan pendaftaran dan informasi terkait lowongan pada laman resmi sebagaimana poin 3 (tiga);
      9. RSUI tidak bertanggung jawab atas segala bentuk konsekuensi akibat kelalaian pelamar dalam mengikuti persyaratan poin 8 (delapan);
      10. Calon pegawai yang lulus seleksi akan menjadi Pegawai RSUI (pegawai UKK) bukan pegawai UI, kecuali bagi pelamar internal;