Rekrutmen Pegawai Rumah Sakit Universitas Indonesia

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) adalah Unit Kerja Khusus (UKK) Universitas Indonesia yang berfungsi sebagai unit penunjang akademik. Motto pelayanan RSUI adalah "We Provide Outstanding Care", RSUI percaya bahwa kualitas dari pelayanan yang kami berikan ditentukan oleh SDM yang berkualitas, memiliki keahlian dan dedikasi tinggi, serta visi yang sama dengan RSUI. RSUI memberikan kesempatan kepada putra putri terbaik bangsa sebagai bagian dari RSUI, mari bergabung bersama kami.


Formasi Pegawai RSUI :
No. Level Unit Posisi Kualifikasi Uraian Tugas
1 Staf Instalasi Rawat Jalan Fisioterapis
  • Minimum lulusan D3 Fisioterapis
  • Memiliki STR aktif
  • Memiliki pengalaman sebagai Fisioterapis minimal selama 1 tahun
  • Bersedia bekerja dalam shift
  • Memiliki integritas yang baik
  • Melakukan tindakan fisioterapi, memantau perkembangan pasien, memberikan edukasi kepada pasien, dan mencapai target kinerja. Fisioterapis juga bertanggung jawab dalam melakukan pemeriksaan fisik, menegakkan diagnosa fisioterapi, menyusun rencana terapi, serta mengevaluasi efektivitas terapi.
  • 2 Staf Instalasi Rawat Jalan Okupasi Terapis
  • Minimum lulusan D3 Okupasi Terapis
  • Memiliki STR aktif
  • Memiliki pengalaman sebagai Okupasi Terapis minimal selama 1 tahun
  • Bersedia bekerja dalam shift
  • Memiliki integritas yang baik
  • Melakukan pelayanan okupasi terapi yang meliputi pengembangan, pemeliharaan, dan pemulihan aktivitas perawatan diri, produktivitas, pemanfaatan waktu luang, memfungsikan peralatan adaptif dan alat bantu tertentu, serta pelatihan komponen kinerja okupasional dan komunikasi fungsional.
  • 3 Staf Instalasi Rawat Jalan Terapis Wicara
  • Minimum lulusan D3 Terapis Wicara
  • Memiliki STR aktif
  • Memiliki pengalaman sebagai Terapis Wicara minimal selama 1 tahun
  • Bersedia bekerja dalam shift
  • Memiliki integritas yang baik
  • Membantu rehabilitasi klien yang mengalami gangguan berbicara (disglosia, dislalia, dispraksia, disartria, dislogia, dan disaudia), gangguan suara (disfonia dan afonia), maupun gangguan irama/kelancaran.